Proyek Dinas PUPR di Jalan Sangnaualuh Rusak Bangunan Warga dan Arus Lalin Macet

Warga pemilik ruko di Jalan Sangnaualuh protes pembongkaran drainase tepi jalan.

Siantar, Lintangnews.com | Pembongkaran drainase di sisi Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, menggunakan alat berat berupa escavator sempat terhenti.

Pasalnya, warga protes dan menyesalkan proyek revitalisasi drainase tanpa menggunakan plang proyek itu, karena melakukan pembongkaran dianggap melewati batas.

“Bukan apa-apa, masa dibongkar sampai ke halaman kami. Ini harus dibagusi lagi seperti semula. Plang proyeknya pun gak ada. Masukan ke media ini. Panggil Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) supaya diviralkan ini,” teriak seorang warga yang memiliki ruko, Yuli Manihuruk, Rabu (11/12/2019).

Bahkan, pembongkaran drainase tersebut dianggap hanya menguntungkan bagi pemborong (rekanan) dan buntung buat warga. Juga mengganggu aktivitas, sekaligus merugikan perekonomian warga sekitar.

“Karena, rumah kami di sini, bagaimana mau masuk. Beberapa tahun lalu seperti ini juga. Sebulan ini menderita kami. Belum lagi pelanggan kami menjadi terganggu datang,” jelas pengusaha warung internet (warnet) tersebut.

Selain itu, buntut dari protes dan penyesalan, antara warga dengan pelaksana pemborong (penyedia barang dan jasa), Saroha Simangunsong akhirnya membuat surat perjanjian.

Bunyi surat perjanjian dilengkapi materai Rp 6.000 dan ditanda tangani Saroha Simangunsong tersebut memberikan jaminan untuk memperbaiki pelataran parkir seperti semula, dari ruko Indomaret sampai warnet Pro Deo.

Saroha Simangunsong saat ditemui di lokasi, mengaku sebelumnya telah dilakukan pengukuran. “Diukur mulai dari situ. Makanya kami bongkar,” ucapnya.

Sementara, Anggota DPRD Siantar, Dedi Manihuruk yang juga ditemui di lokasi membenarkan pembongkaran sempat dihentikan setelah diminta dirinya. “Karena ada protes warga, makanya saya datang ke sini,” ujarnya.

Terkait pembongkaran sampai pelataran ruko milik warga, kata Dedi, akan mempertanyakan pada Komisi III DPRD Siantar.

“Sudah saya telepon Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Siantar, Jhonson Tambunan. Beliau mengaku sedang di luar kota,” jelasnya.

Terpisah, Jhonson Tambunan saat coba dikonfirmasi via telepon seluler, Rabu (11/12/2019) sekira pukul 17.21 WIB, justru tak ada jawaban.

Pantauan di lapangan, proyek revitalisasi drainase itu, selain menghambat kelancaran arus lalu lintas (lalin), juga berdampak kepada pejalan kaki (pengguna trotoar) jalan. Bahkan merusak fasilitas umum lainnya seperti pipa distribusi milik PDAM Tirtauli. (Zai)