Simalungun, Lintangnews.com | Pengelola tangkahan galian C di sempadan Sungai Bah Bolon dekat Afdeling I PTPN IV Kebun Unit Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, tidak ada melibatkan oknum polisi.
Hal itu ditegaskan Pulungan di rumahnya Perumnas Asilom, Nagori Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/1/2023).
“Pengelolanya saya dan pak Haji Pian. Kalau oknum polisi tidak ada. Hanya sebagai pembeli material dan bukan pengelola,” jelas Pulungan sembari mengaku sebelumnya sebagai karyawan perkebunan.
Sementara kendaraan yang digunakan untuk mengangkut material dari tangkahan berupa truk merupakan milik warga asal Kota Siantar.
“Mungkin karena itu lah disebut pengelola oknum polisi. Padahal tidak sama sekali,” terangnya.
Diketahui, pengelola tangkahan sebelum Pulungan adalah Rizal yang kini pindah ke luar kota.
“Dulunya pak Rizal. Kemudian saya, ini supaya ada kesibukan setelah pensiun,” katanya. (Rel/Zai)