Pura-Pura Pinjam, Pria Ini Jual Sepeda Motor Teman Sekampung

Siantar, Lintangnews.com | Terjerat masalah penipuan dan penggelapan, Faisal Chandra Tarigan (40) digelandang ke Polsek Siantar Selatan.

Ini setelah melakukan penggelapan sepeda motor teman sekampungnya warga Jalan Gunung Sinabung Ujung No 36 Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.

Modus pelaku dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor korban, Lalu menjual kendaraan roda 2 itu.

Kasubbag Humas Polres Siantar, Iptu Resbon Gultom menerangkan, korban bernama Ananda Crisye Sipahutar awalnya tak menaruh curiga dengan sikap pelaku.

“Kejadian itu terjadi Jumat (23/3/2018) sekira pukul 22.00 WIB pelaku meminjam sepeda motor korban. Karena tak menaruh curiga, korban memberikannya karena mengenal pelaku,” terang Iptu Resbon, Rabu (13/2/2019).

Namun setelah menunggu beberapa jam, pelaku tidak kunjung datang. Dan setelah seminggu kemudian korban berhasil menjumpai pelaku.

“Rupanya sepeda motor sudah tidak ada lagi. Pelaku berjanji kepada korban akan mengganti sepeda itu,” ujar Iptu Resbon.

Dikarenakan sampai saat ini pelaku tidak menepati janjinya dan tak mengembalikan sepeda motor itu, akhirnya korban melaporkan ke Polsek Siantar Selatan dengan laporan Polisi Nomor: LP/10/IV/2018/SU/STR/Str Selatan tanggal 20 April 2018.

Pihak Polsek Siantar Selatan pun langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus itu dan berhasil mengamankan pelaku, Senin (11/2/2/2019) sekira pukul 09.30 WIB di depan Rumah Makan (RM) Silindung. (irfan)