Putungsura Pilkada Siantar Dilakukan dengan Prokes yang Ketat

Siantar, Lintangnews.com | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Siantar gelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara, serta rekapitulasi perolehan suara (putungsura) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Simulasi digelar, Sabtu (21/11/2020) di halaman kantor KPUD Kota Siantar.

Simulasi melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kota Siantar. Simulasi dipandu Komisioner KPUD Siantar Divisi Tekhnis Penyelenggaraan, Gina Ruth Fefiliana Ginting

Pada simulasi itu, sejumlah anggota PPK dan PPS berperan sebagai KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), petugas ketertiban, pemantau, pengawas TPS dan saksi di TPS. Dalam hal ini, simulasi dilakukan di TPS 4 Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat.

Proses berlangsungnya simulasi, sejak awal didesain sebagaimana layaknya pemungutan dan perhitungan suara, serta rekapitulasi di TPS, dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Awalnya, petugas ketertiban melakukan disinfeksi TPS, dengan cara menyemprotkan desinfektan. Tampak petugas KPPS, petugas ketertiban, saksi, pengawas TPS dan pemantau mengenakan alat pelindung diri (APD) dari Covid-19. Seperti memakai sarung tangan karet, masker dan faceshield.

Di TPS juga disediakan pakaian azmat, untuk digunakan petugas KPPS 6, bila diperlukan. Tampak juga tersedia, hand sanitizer, fasilitas mencuci tangan, plastik tempat sampah dan bilik khusus.

Kemudian KPPS juga menyediakan masker, bila ada pemilih yang hadir tidak memakai masker, dan sarung tangan plastik untuk seluruh pemilih. Terlihat juga, petugas ketertiban memegang alat pengukur suhu tubuh (thermogun).

Pada saat simulasi berlangsung, terlihat petugas ketertiban melaporkan ada calon pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius. Lalu, petugas KPPS 6 mengenakan pakaian azmat, untuk melayani pemilih menggunakan hak pilihnya.

Di antaranya seperti, untuk pengisian daftar hadir, menyerahkan surat suara, mengarahkan menggunakan hak pilih ke bilik khusus yang telah disediakan. Setelah menggunakan hak pilihnya, petugas KPPS 6 kemudian meneteskan tinta ke jari pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius, selanjutnya mencuci tangan dan meninggalkan TPS.

Di simulasi itu, petugas KPPS dan petugas ketertiban meminta dan menyarankan pemilih yang membawa anak untuk terlebih dahulu membawa anaknya pulang ke rumahnya. Sedangkan terhadap pemilih yang mengenakan masker bercorak bahan kampanye, juga diminta mengganti maskernya.

Di simulasi tersebut juga ada calon pemilih yang positif Covid-19, dan ingin menggunakan hak pilihnya. Terhadap calon pemilih ini, kembali petugas KPPS 6 mengenakan pakaian lengkap dengan masker, sarung tangan dan faceshield untuk melayani calon pemilih yang positif Covid-19.

Hanya saja, calon pemilih yang positif Covid-19 ini menggunakan hak pilihnya di luar dari TPS. Namun jaraknya tidak jauh dari TPS. Lalu petugas KPPS 6 memberikan pelayanan, selanjutnya penderita Covid-19 itu melakukan pencoblosan, sesuai pilihannya.

Di sepanjang pemungutan suara, petugas ketertiban berulang kali melakukan desinfektan.

“Penyemprotan desinfektan dilakukan berulang, disaat suasana di TPS lengang. Jadi jumlah penyemprotan berapa kali dilakukan di TPS, ya tergantung situasi,” ucap Gina.

Selepas pemungutan suara, KPPS melakukan perhitungan surat suara. Lagi-lagi dilakukan dengan prokes yang ketat.

Ditambahkan Gina, pemilihan kali ini berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Karena banyak hal baru yang akan dihadapi. Seperti adanya saran kepada pemilih untuk jadwal (jam) memilih. Kemudian pemilih dan petugas wajib mengenakan masker dan sarung tangan. Serta sejumlah hal baru lainnya.

Sambung, proses pelaksanaan putungsura (pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi perolehan suara) dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Hal itu dilakukan KPU, agar petugas dan pemilih terhindar dari Covid-19.

“Juga untuk menghindari Pilkada menjadi klaster baru Covid-19,” tutup Gina. (Elisbet)