Jakarta, Lintangnews.com | Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) secara resmi telah memecat Yonge Sihombing secara tidak hormat dari posisinya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
Pemecatan itu merupakan hasil keputusan rapat luar biasa PPPT yang digelar di Hotel Grand Antares, Kota Medan, Jumat (13/1/2023) lalu.
“Memecat secara tidak hormat dan menonaktifkan saudara Yonge Sihombing sebagai Sekjen PPPT,” ucap Ketua Harian PPPT, Rustam Efendi Siregar M.Si melalui siaran persnya kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Rustam mengungkapkan, pemecatan Yonge merupakan hasil rekomendasi pemungutan suara atau voting yang dilakukan dalam rapat luar biasa PPPT.
“Yonge Sihombing Cs tidak diperbolehkan memakai nama PPPT. Kalau pun Yonge tetap aktifitasnya memakai nama PPPT, maka dapat dipastikan itu adalah liar. Dan kami tidak bertanggungjawab jika ada pihak-pihak yang dirugikan,” tegas Rustam.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Kerukunan Puak Batak Bersaudara (KPBB) Provinsi Sumatera Utara ini menjelaskan, pendiri PPPT adalah seluruh anggota peserta yang hadir dalam deklarasi PPPT di Hotel Grand Antares Medan, pada 8 Oktober 2022.
“Secepatnya, susunan pengurus pusat PPPT akan dirapikan dan nanti dirilis resmi oleh PPPT Pusat,” tambah Rustam.
Sebagaimana diketahui, PPPT yang dikomandoi Ketua Umum, JS Simatupang telah merilis informasi penting kepada publik perihal adanya PPPT tandingan yang dibuat oleh Yonge.
Hal itu dilakukan untuk menyikapi hal-hal negatif dan berita kurang kondusif yang tengah berkembang di masyarakat Sumut, khususnya masyarakat pecinta terbentuknya Provinsi Tapanuli.
Oleh karena itu, rapat luar biasa telah memutuskan dan memastikan PPPT bentukan Yonge tidak ada berkaitan dengan PPPT yang didirikan oleh para deklarator pada tanggal 8 Oktober 2022, di Hotel Grand Antares Medan. (Red)