Siantar, Lintangnews.com | Tim gabungan bersama Polri, TNI, Satpol PP, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar, Lurah Bah Kapul dan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Rudi Panjaitan melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) saat dilakukan giat patroli di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Senin (21/11/2022).

Tim gabungan melakukan GKN, tepatnya di Josua Net ditemukan 3 orang laki-laki yang berada di dalam warung internet (warnet).
Kemudian tim melakukan penggeledahan badan dan pengecekan tes urine. Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti.
Selanjutnya terhadap ketiganya dilakukan tes urine dan ditemukan 2 orang positif menggunakan narkotika jenis sabu-sab.
Ada pun ketiganya yang dites urine yakni, Sri Prayetno (42), warga Jalan Kenanga, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, hasilnya positif.
Selanjutnya, Andi Rohansyah (22) Jalan TVRI, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, hasil tes urine negatif. Kemudian, Tedi Sumantri (28) Jalan Naga Huta Simpang Kantor, Kabupaten Simalungun, dimana hasil tes urine dinyatakan positif.
Selanjutnya yang hasil urinenya positif narkotika dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Siantar untuk diambil keterangan.
Lalu dilaksanakan gelar perkara, dengan hasil tidak dapat diproses hukum, karena tak ada barang bukti narkotika ditemukan.
Namun karena hasil urinenya positif narkotika, maka diserahkan ke BNNK Siantar untuk dilaksanakan assesment medis. (Elisbet)