Reinward Simanjuntak : TKPRD Siantar akan Sikapi Persoalan Efarina dan Bangunan Menyalahi Lainnya

Siantar, Lintangnews. com | Sejumlah pemilik bangunan yang bermasalah, seperti Universitas Efarina dan bangunan lainnya akan dibahas Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kota Siantar.

Seperti diketahui, TKPRD telah dibentuk dengan Ketua, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Basarin Tanjung dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut dalam struktur.

“Kemarin kita sudah mulai rapat. Untuk sekretariat kita buat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” sebut Basarin,  Jumat (17/7/2020).

Dalam hal ini, TKPRD Siantar akan menghimpun isu-isu yang akan dibahas nantinya.

“TKPRD juga akan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul akibat permohonan ijin yang tak sesuai dengan tata ruang Siantar,” ucap Basarin.

Terpisah, Sekretaris TKPRD Siantar, Reinward Simanjuntak menyampaikan, langkah awal TKPRD yakni mengkordinasikan seluruh perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang.

“Ketika ada sekarang permasalahan dalam tata ruang, TKPRD akan menyidangkannya. Contoh kasus Efarina, diapain ini. Jadi ini bukan lagi gawean dinas tertentu, tetapi TKPRD,” ucapnya.

Menurut Kepala Dinas PUPR ini, masyarakat boleh saja memohon pemanfaatan tata ruang di luar yang diatur pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Siantar.

“Jadi nanti TKPRD akan bersidang, hal ini akan diapain. Jadi itu yang sedang kita persiapkan,” sebutnya sembari sampaikan, selain Efarina sejumlah bangunan yang melanggar tata ruang juga akan disikapi.

Lanjut Reinward, untuk sejumlah bangunan yang tak sesuai tata ruang, TKPRD akan meninjau lokasi bangunan dan mencocokkan dengan RTRW Siantar.

“Ini yang akan kita sidangkan, boleh ditolak dan boleh diterima,” tutupnya. (Elisbet)