Resahkan Warga Dolok Hataran, Congek Diciduk Sat Narkoba Simalungun

Simalungun, Lintangnews.com | Diinformasikan meresahkan warga, AYD alias Congek diciduk dari rumahnya di Jalan Asahan Km 8 Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (5/1/2021).

Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas, AKP Lukman Hakim mengatakan, AYD diamankan petugas, setelah pihaknya menerima laporan jika perbuatannya cukup meresahkan warga setempat.

“AYD kesehariannya mengedarkan narkotika jenis sabu. Dan setelah menerima laporan melalui aplikasi Horas Paten, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap pelaku dari rumahnya,” beber AKP Lukman, Rabu (6/1/2021).

Menurut AKP Lukman, atas laporan itu kemudian petugas bergerak ke rumah pelaku dan menangkapnya. Kemudian digeledah dan ditemukan 4 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 0,76 gram.

Kemudian, 1 buah kotak kecil plastik transparan, 4 buah plastik klip transparan tidak berisi (kosong) dan 1 buah mancis. Selanjutnya, Congek dan barang bukti diamankan ke Polres Simalungun.

“Hasil interogasi petugas, pelaku mendapat narkotika jenis sabu itu dari warga Sionggang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Identitasnya sudah dikantongi petugas,” tukas AKP Lukman. (Rel/Zai)