Siantar, Lintangnews.com | Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Kota Siantar (AMSI) melakukan aksi demo di kantor DPRD Siantar, Jalan Adam Malik, Senin (20/3/2023) menuntut agar Wali Kota Susanti Dewayani dipecat dari jabatannya, karena melanggar sumpah dan janji jabatan.
Massa juga membawa puluhan poster dengan berbagai tulisan. Seperti ‘Rizal n Boy Kalian Cuma Perusak, Tangkap dan Periksa Tim Penilai Kinerja (TPK) Sumber Masalah Kota Siantar, DPRD Siantar Dewan Terhormat Segera Berhentikan Wali Kota, Rizal Bukan Wali Kota’.
Selain itu, massa juga membawa benda patung menyerupai pocong yang ditempelkan foto Kusma Erizal Ginting dan Boy Iskandar Warongan.
Diketahui jika Erizal merupakan suami dari Susuanti dan Boy merupakan menantu yang juga anggota DPRD Siantar.
Sementara itu pantauan di lapangan, puluhan personil TNI dan Polri berjaga-jaga di depan pintu masuk kantor DPRD Siantar.
Diketahui di hari yang sama DPRD Siantar menggelar sidang paripurna dengan agenda Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terkait hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Siantar yang diterima, Jumat (17/3/2023). (Red)



