Siantar, Lintangnews.com | Rio Siahaan selaku Ketua KONI Kota Siantar terpilih periode 2025 2029 hasil musyawarah kota (muskot) yang dilaksanakan di Aula Siantar Hotel pada tanggal 23 Desember 2024 yang didukung 21 pengcab kini telah menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari KONI Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan.

SK itu tertuang dalam nomor SKEP 05/KONI-SU/1/2025 ditandatangani Ketua KONI Sumut Jhon Ismadi Lubis tertanggal 14 Januari 2025.
Melalui konferensi pers di Cafe Samahita Jalan Sangnaualuh, Kecamatan Siantar Timur, Selasa 14 Januari 2025, Rio menuturkan akan mengadakan pelantikan pada bulan Februari 2025 mendatang.
“Kami menghimbau agar tidak ada pihak- pihak yang mengatasnamakan KONI Siantar selain kepengurusan ini. Apalagi menggunakan stempel dan kop surat,” tegasnya.
Dia juga menegaskan agar segala inventaris KONI yang berasal dari anggaran daerah supaya dikembalikan segera. Ini agar tidak ada kerugian bagi pemerintah maupun pengurus KONI yang baru. (Wil)