Deli Serdang, Lintangnews.com | Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari PDI-Perjuangan Ruben Tarigan dan Kepala Desa (Kades) Ramunia I, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Hudri fasilitasi pembuatan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis kepada warga setempat.
Ini dilakukan dalam rangkaian reses tahap i tahun 2022 , Senin (7/3/2022) bertempat di Lapangan Futsal Desa Ramunia I.
Pada reses itu Ruben menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Deli Serdang, dengan tujuan pada 2024 nanti warga Deli Serdang telah tertib administrasi kependudukan.
Hudri mengucapkan terima kasih pada Ruben yang telah melakukan reses di Desa Ramunia I, sekaligus mendatangkan Disdukcapil Deli Serdang untuk membantu warga mengurus membuat administrasi kependudukan secara gratis.
“Ini membantu warga bisa mengurus administrasi secara gratis dan hemat waktu atau tidak perlu jauh-jauh ke Kota Lubuk Pakam maupun kantor Camat,” sebutnya.
Salah seorang warga Dusun I, Nurbaiti merasa bersyukur bisa mengurus Akte Kelahiran buat anaknya secara gratis. Dia mengaku, selama ini mau mengurus ke Kota Lubuk Pakam dan kantor Camat terlalu jauh dan tidak sempat, karena bekerja membantu suami.
“Karena ada pengurusan langsung datang ke Desa ya saya usahakan datang mengurus mumpung dekat. Apalagi Akte Kelahiran ini penting kali apabila mau masuk sekolah nanti,” paparnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih pada Ruben dan Kades yang mendatangkan pegawai Disdukcapil dalam rangka kegiatan reses.
Hadir pada reses itu, Babinsa, Serda Taufik Rahman, Kanit Intel Polsek Pantai Labu, Aiptu Asmadi Siregar, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pantai Labu, Suhendri, Tokoh Masyarakat, Dody Lesmana dan perangkat desa. (Idris)



