Rumah Seni Permanen Terbakar di Bajenis Tebingtinggi

Petugas melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Satu unit rumah semi permanen milik Ijarah Syahputra di Jalan Merpati Lingkungan II, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Jumat (22 /7/2022) dilalap sijago merah.

Kapolres Tebingtinggi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto menyebutkan, peristiwa itu berada di wilayah hukum Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi.

Dijelaskan Agus,  kronologi kejadian bermula saat saksi Samsudin Wanra mendengar adanya suara dari dalam rumah dapur yang diduga adanya hubungan arus pendek (korsleting) dari belakang rumah Ijarah.

“Kemudian saksi melihat dari jendela kamar adanya api dari dapur rumah milik korban. Saksi langsung keluar dari rumah dan diikuti saksi Tumino. Keduanya berteriak membangunkan korban sambil meminta pertolongan warga dikarenakan api semakin membesar,” sebutnya.

Korban bersama warga mencoba memadamkan api dan menyelamatkan barang berharga di dalam rumah. Namun api semakin membesar, sehingga barang-barang berharga di dalam rumah tidak dapat diselamatkan.

Empat unit mobil pemadam kebakaran (damkar) Pemko Tebingtinggi tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan api dapat dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian materil ditaksir sebesar Rp 170 juta. (Purba)