Taput, Lintangnews.com | Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 59 tahun, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar kegiatan bersih-bersih blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan itu melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari Koramil 18/Siborongborong dan Polsek Siborongborong, Senin (20/3/2023).
Razia dilaksanakan berdasarkan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Nomor : PAS1.UM.01.01-185 tentang Penyampaikan Buku Panduan Pelaksanaan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 59 Tahun 2023 terkait dengan rangkaian kegiatan HBA yaitu, Pemasyarakatan Bersih-Bersih
Penggeledahan dipimpin Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Yusrifa Arif, Kasi Kamtib, Jeremia Esra Kacaribu bertujuan untuk mewujudkan Lapas Siborongborong Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Sebelum melakukan penggeledahan diawali dengan arahan singkat dari Yusrifa.
Dia menyampaikan, razia dilaksanakan dalam rangka memperingati HBP ke 59 tahun.
Ini sekaligus merupakan wujud sinergitas petugas dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
“Tujuan razia dalam rangka Pemasyarakatan Bersih-Bersih memperingati HBP ke 59 tahun. Ini sekaligus antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) menjelang Bulan Suci Ramadhan. Selanjutnya barang temuan razia dicatat, diinventarisir dan dimusnahkan,” sebutnya. (Akim)



