Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pria Pemilik Sabu di Tanah Jawa

Pelaku dan barang bukti yang telah diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun.

Simalungun, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Simalungun menangkap seorang pria pemilik narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tanah Jawa, Jumat (14/10/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F C Sipayung melalui Kasat Narkoba, AKP Adi Haryono, Minggu (16/10/2022) menyampaikan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, jika di daerah Huta I Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa ada peredaran sabu.

“Sesuai informasi, Tim Opsnal Sat Narkoba dipimpin Kanit II, Ipda Rudi Hartono berangkat ke lokasi. Setiba di lokasi, petugas melihat ada seorang pria dan langsung melakukan pemeriksaan,” sebut Adi.

Diketahui pria itu berinisial AS (27) warga Huta I Nagori Marubun Jaya.

Dari pepaku, petugas menemukan 2 bungkus plastik berisi sabu dengan berat brutto 0,68 gram. Kemudian 1 unit handphone (HP) merk Oppo dan 1 bundel plastik klip kosong diduga isinya habis terjual.

Hasil interogasi petugas, AS mengakui, memperoleh sabu dari seorang pria di Titi Kuning Kota Medan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Sat Narkoba guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” tukas Adi. (Rel/Zai)