Sat Narkoba Siantar Kembali Beraksi, Ringkus 5 Pecandu dan 1 Pengedar Sabu

Keenam pelaku yang diringkus Sat Narkoba Polres Siantar.

Siantar, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Siantar kembali menggerebek sejumlah tempat rawan narkoba, Selasa (11/5/2021) sore.

Hasilnya, 6 orang diringkus petugas dari lokasi berbeda. Mereka adalah, Ayen (58) warga Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat dan Julham (39) warga Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Empat lainnya digerebek saat sedang berpesta sabu di sebuah rumah kosong yaitu, Novran (30) warga Jalan Persada serta Elvandro Sipayung (22), Robert (22) dan Awal (37) ketiganya warga Perumaha Tojai, Kecamatan Siantar Sitalasari

Kasat Narkoba, AKP Kristo Tamba saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan keenam orang itu berawal dari informasi masyarakat. “Penangkapan awal terhadap Ayen dan Julham,” kata AKP Kristo, Kamis (13/5/2021).

Dipaparkannya, Ayen ditangkap dari rumahnya di Jalan Merdeka dengan barang bukti sebatang pipa kaca bekas bakar yang berisi sabu-sabu serta dan pipet (sedotan) yang ditemukan di lantai kamar mandi.

Selain itu, polisi juga menyita sebuah dompet berisi 1 paket sabu seberat 1,41 gram (bruto), 1 unit handphone (HP), dompet warna hijau kuning berisi 1 set bong terbuat dari botol plastik, sebuah sendok terbuat dari pipet, mancis, jarum sumbu, 5 potongan pipet dan kompeng karet.

“Kepada petugas Ayen mengakui membeli sabu itu dari Julham,” beber AKP Kristo.

Polisi kemudian melalukan pengembangan dan berhasil menangkap Julham berhasil di rumahnya. “Dari Julham ditemukan uang penjualan sabu sebesar Rp 900.000 dan dari atas tempat tidur ditemukan 1 unit Hp merk Oppo,” ujarnya AKP Kristo.

Hanya berselang berapa jam kemudian, polisi kembali meringkus 4 ORANG pria yang sedang berpesta sabu di sebuah rumah kosong di Perumahan Tozai Baru, Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Siantar Sitalasari.

Saat digErebek, di hadapan mereka ditemukan 2 plastik klip, bong terbuat dari gelas minuman kemasan dan sebuah pipa kaca berisi sabu seberat 1.50 gram.

Selain itu juga ditemukan pipet yang sudah dibentuk menjadi sendok, mancis lengkap dengan jarum sumbu, HP merk Lenovo dan Oppo.

“Saat ini seluruh tersangka sudah diamankan di Polres Siantar untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tandas AKP Kristo. (Rel/Elisbet)