Sat Narkoba Simalungun Ringkus Pengedar Narkotika Antar Kabupaten

Kedua pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Simalungun, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap pengedar narkotika antar Kabupaten di Huta II Nagori Pertanyaan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Selasa (24/1/2023).

Kasat Narkoba Simalungun, AKP Adi Haryono kepada pihak Humas Polres Simalungun, Kamis (26/1/2023) membenarkan adanya penangkapan itu.

Ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Selanjutnya, Tim Opsnal dipimpin Kanit I Iptu Dian Putra berangkat ke lokasi dan melihat 2 orang laki-laki mencurigakan.

Petugas pun melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

“Kedua tersangka berinisial MH (35) warga Kampung Keling Gang Makmur Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar. Dan inisial OI (48) warga Lorong VIII Parluasan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun,” sebut Adi.

Dari hasil interogasi petugas, sebanyak 4 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat brutto 15,32 gram dipesan tersangka dari Kabupaten Batubara.

Sehingga pihak Humas Polres Simalungun menyatakan para tersangka pengedar narkotika antar Kabupaten. (Rel/Zai)