Satgas Covid-19 Tebingtinggi Rapat Konsolidasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Satgas Covid-19 Tebingtinggi melakukan rapat konsolidasi.

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Tebingtinggi, membuat Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi dan koordinasi dalam meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes), Selasa (12/1/2021) di aula lantai IV Balai Kota.

Rapat langsung dipimpin Ketua Satgas Covid-19 juga Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, bersama Kapolres, AKBP Agus Sugiyarso, Kajari, Mustaqpirin, Danramil 13/TT, Kapten Inf Budiono, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) fungsional dan lembaga vertikal lainnya, Camat serta Lurah.

Wali Kota menegaskan, sosialisasi waspada Covid-19 harus terus dilakukan baik secara masif dan terstruktur. Dia juga mengingatkan, dalam menerapkan peraturan agar bekerja secara maksimal baik di tingkat Kota, Kecamatan dan Kelurahan. Terutama pada kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki ijin atau menyalahi ijin.

“Jam kegiatan yang melampaui batas waktu dan orang-orang yang berkerumun agar menjadi perhatian. Yang melaksanakan pesta-pesta perkawinan harus benar-benar diseleksi, termasuk jarak kursinya. Kegiatan lain yang sifatnya berkumpul-kumpul dilapangan, kita tidak pernah memberikan ijin untuk itu,” tegas Wali Kota.

Terkait vaksinasi, Umar Zunaidi menjelaskan, akan dilakukan secara terpusat, bertempat di instalasi farmasi di Dinas Kesehatan (Dinkes). Orang yang akan divaksin akan diundang oleh Satgas Kesehatan Covid-19, sesuai dengan jumlah vaksin yang tersedia. Vaksin ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan jumlah jatah yang diberikan pemerintah pusat untuk Tebingtinggi.

Terkait bantuan sosial (bansos), Wali Kota meminta kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan melihat warganya siapa saja yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat, dan siapa saja yang dikeluarkan. Baik itu Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar dibuat daftarnya.

“Lurah dan Camat melakukan verifikasi data tentang keanggotaan BPJS warganya, agar yang sudah meninggal, pindah atau namanya double dikeluarkan dari daftar dan digantikan kepesertaannya dengan warga lain. Dan verifikasi ini diminta harus dilakukan setiap bulan dan up date untuk disampaikan ke pihak BPJS,” tegas Umar Zunaidi.

Dirinya berharap, Operasi Yustisi 3 Pilar agar tetap terus dilakukan secara terkoordinasi bersama dengan Kepolisian, Koramil dan Satpol PP.

“Saya minta kantor Satgas Covid-19 Tebingtinggi diaktifkan, begitu juga kantor Satgas Covid-19 Kecamatan. Jangan menganggap Covid-19 ini sudah berakhir, Covid-19 belum diketahui kapan berakhirnya,” tegas Wali Kota. (Purba)