Deliserdang, Lintangnews.com | Dua otak pelaku pembunuh sadis sekeluarga di Tanjung Morawa, Deli Serdang, inisial A dan R, ditangkap. Seorang tersangka tewas ditembak mati.
Informasi yang diperoleh, Senin (22/10/2018), kedua tersangka ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Polres Deli Serdang, di tempat persembunyiannya di Pekan Baru, Riau. Salah seorang tersangka tewas ditembak sementara rekannya di lumpuhkan dengan menembak kakinya.
Kedua tersangka pembunuh sadis ini ditangkap setelah petugas mendapat informasi atas keberadaan keduanya setelah menjadi buronan polisi dalam kasus pembunuhan maneger PT Domas Muhajir dan keluarganya.
Dirkrimum Poldasu, Kombes Andi Rian, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dua tersangka A dan R di Pekan Baru.
“Tersangka A sebagai otak pelaku tewas di tembak karena berusaha melawan dengan menyerang petugas. Sementara rekannya ditembak di bagian kaki,” kata Andi.
Sebelumnya, tim gabungan menangkap DN, salah seorang tersangka yang diduga turut membantu aksi pembunuhan keji korban Muhajir, Suniarti dan Solihin.
Tersangka berperan membawa ketiga korban dengan mobil dan membuang jasad korban di sungai Blumei dan laut Batubara.
“Tersangka DN berperan membawa tiga korban dengan mobil dan membuang jasad ketiganya ke sungai dan laut,” kata Andi.
Dari pengakuan tersangka, diketahui nama A dan R. A diduga sebagai otak pelaku pembunuhan sadis dan sudah direncanakan. Sementara R, diduga sebagai eksekutor menghabisi nyawa satu keluarga Muhajir.
Sebagaimana diketahui, Manager PT Domas, Muhajir ditemukan di sungai Blumei, STM Hilir, Tanjung Morawa. Korban tewas setelah 3 hari menghilang dari rumahnya bersama anak dan istrinya.
Tiga hari penemuan jasad Muhajir, warga kembali menemukan jasad putranya Solihin di aliran sungai Blumei. Jasad istri korban, Suniarti ditemukan tewas mengapung di perairan laut Batubara.
sumber : detik.com