Siantar, Lintangnews.com | Terkait sejumlah spanduk kampanye yang bertebaran di sejumlah titik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Siantar angkat bicara.
Komisioner Bawaslu Siantar Divisi Pengawasan, Syafi’i Siregar menuturkan, terkait spanduk yang dipasang di sejumlah titik diduga merupakan kampanye bukan sosialisasi, pihaknya akan melakukan inventarisir sesuai regulasi pengawasan dan estetika.
“Nanti kita akan koirdinasi dulu,” ucapnya, Sabtu, (21/11/2020).
Sambungnya, usai lakukan inventarisir sesuai regulasi, Bawaslu akan lakukan himbauan kepada pemilik spanduk.
“Jika tidak dihiraukan himbauan, kita akan lakukan rapat koordinasi dengan seluruh pihak untuk melakukan penertiban,” tandasnya. (Elisbet)


