Simalungun, Lintangnews.com | Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun, Mixnon A Simamora menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 pada rapat paripurna DPRD Simalungun, Senin (9/11/2020) kemarin.
Mixnon memproyeksikan APBD Simalungun tahun 2021 sebesar Rp 2.370.236.027.411.32. Untuk belanja daerah sebesar Rp 2.266.817.374.766.00. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 19.120.688.327.68 dan pengeluaran pembiayaan Rp 122.539.340.973.00.
Mixnon mengatakan, Pemkab Simalungun menyadari meskipun jumlah anggaran yang tersedia dirasakan masih terbatas, namun jika semuanya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, konsekuen dan profesional dibarengi dengan pelaksanaan pengawasan yang baik.
Maka diharapkan kesejahteraan masyarakat akan kembali pulih dan mengalami peningkatan walaupun dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona. Dan dari proyeksi itu, APBD tahun 2021 Pemkab Simalungun mengalami surplus sebesar Rp 103.418.652.645.32.
Mixnon sebelumnya juga menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas PlafonAnggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Simalungun 2021.
Dimana KUA-PPAS ini telah memberikan gambaran tentang beberapa keadaan yang berkembang. Salah satu substansi penting yang menjadi dasar APBD sebagaimana termuat dalam kebijakan umum anggaran adalah analisis dampak Covid-19.
“Faktor Covid-19 telah berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Termasuk masalah kesehatan, dampak sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan. Penanganan yang luar biasa telah dilakukan Pemkab Simalungun dengan banyak mengeluarkan regulasi,” papar Mixnon.
Atau kebijakan Pemkab Simalungun dalam menangani pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 utamanya untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan dan penanganan dampak ekonomi. Terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup serta penyediaan jaring pengamanan sosial atau social safety net.
“Kita semua berharap dan berdoa semoga pembangunan APBD mampu mendorong percepatan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Simalungun. Dalam hubungan dengan APBD tahun 2021 berbagai asumsi yang telah dirancang dalam aspek pencapaian target pembangunan, kondisi lingkungan yang strategis meliputi aspek ekonomi, sosial, dan budaya. Seluruhnya mengarah pada kondisi yang tidak menguntungkan,” tukas Mixnon. (Zai)


