Simalungun, Lintangnews.com | “Malam ini start bukanya seperti di seputaran Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun,” ungkap salah seorang sumber melalui telepon seluler sembari minta namanya dirahasiakan, Selasa (13/9/2022) malam.
Bandar dari praktik 303 (perjudian) jenis tebak angka yang mulai buka tersebut diduga merk STM asal Kota Medan. “Jadi, omset dari beberapa koordinator lapangan (korlap) yang di Tanah Jawa setor ke STM,” sebut sumber.
Selain itu, praktik 303 dikatakan mulai buka lagi atas arahan dari oknum koordinator STM yang mengendalikan di Kabupaten Simalungun. Namun, tak ingin tampil di depan layar.
“Ada arahan mulai malam ini bukanya. Tapi STM gak mau tampil di depan layar. Berarti, kalau begitu kondisinya, ketika penulisnya ketangkap, tanggung sendiri lah,” kata sumber.
Sementara, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung kepada wartawan melalui pesan singkat menyampaikan, terima kasih atas informasinya. “Akan dicek dan dilakukan penindakan,” sebut Kapolres.
Seperti diketahui, belum lama ini Opsnal Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa mengamankan seorang terduga juru tulis (jurtul) tebak angka jenis KIM inisial IR (37 dari salah satu warung kopi di Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kamis (29/8/2022) malam.
Barang bukti yang ditemukan dari warga Rintis V Nagori Marubun Bayu itu berupa 1 unit handphone (HP) merk Hotwav warna biru berisi angka tebakan judi KIM dan uang sebesar Rp 20 ribu.
Hasil interogasi, IR mengaku menyetor hasil penjualan nomor angka-angka tebakan jenis KIM kepada seorang laki-laki berinisial GR (66) warga Huta Bayu Marubun, Nagori Marubun Bayu. (Rel/Zai)



