Simalungun, Lintangnews.com | Sejumlah anggota Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan pertambangan batu koral di Dusun Silawar Nagori Sambosar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Rabu (10/3/2021).
Diketahui, sidak dipimpin langsung Ketua Komisi D Sumut yang baru, Delpin Barus bersama sejumlah anggota Komisi yakni, Ronny Situmorang, Mangapul Purba dan lainnya, serta melibatkan pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut.
Karena disinyalir pertambangan itu mennggunakan alat berat berupa beko tidak dilengkapi perizinan. Namun pada sidak itu, Komisi D DPRD Sumut dan pihak ESDM Sumut tidak menemukan alat berat dimaksud di lokasi, sehingga sidak terkesan kecolongan.
“Ya benar tidak berhasil ditemukan alat berat di lokasi. Diduga kuat ada kebocoran. Tetapi kami pegang vidio bukti alat berat kerja sampai hari Minggu lalu,” tulis Ronny Situmorang mengungkap kekecewaannya melalui WhatsApp (WA).
Menurut politisi Partai Nasdem besutan Surya Paloh itu, Komisi D tidak akan tinggal diam meski menuai kekecewaan dengan kebocoran informasi, sehingga pihak pengusaha lebih dulu meng evakuasi alat berat milik mereka dari lokasi.
“Akan didiskusikan dulu dalam rapat internal Komisi D pada minggu depan,” tukas Ronny, dan pihaknya akan menindak lanjuti terkait persoalan pertambangan illegal tersebut.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Erwin Parulian Saragih tidak membantah turut serta dalam sidak itu ke lokasi. “Iya hanya saja sudah mau siap orang itu saya datang,” ucapnya.
Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, informasi diperolehnya, jika Pangulu Nagori Sambosar Raya melakukan pembiaran karena mendapatkan fee dari pengusaha pertambangan illegal tersebut.
“Saya dengar beberan masyarakat, oknum Pangulu Nagori ada mendapat fee dari pengusaha tambang. Misalnya per dump truk sebesar Rp 100.000. Mereka bagi 2 dengan pemilik lahan yakni bermarga Purba. Saya juga heran, apa bisa Daerah Aliran Sungai (DAS) milik perorangan,” imbuhnya.
Komisi III DPRD Simalungun akan mempelajari lebih dahulu, bagaimana mungkin DAS menjadi milik perorangan.
“Kami akan pelajarilah lebih dahulu. Heran juga bagaimana bisa DAS milik pribadi atau perorangan,” kata Erwin. (Zai)