Labura, Lintangnews.com | Memiliki narkoba jenis sabu, 2 orang remaja yakni, Agung Ilham (17) dan Yudi Syahputra Siagian (18), warga Lingkungan XII, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap personil Polsek Kualuh Hulu.
Keduanya ditangkap Jumat (23/8/2019) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufira melalui Kanit Reskrim, Iptu OR Tambunan membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar semalam sore, kita menangkap 2 remaja yang memiliki sabu,” ujarnya via telepon seluler, Sabtu (24/8/2019).
Iptu OR Tambunan menuturkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat.
Selanjutnya tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap kedua remaja dengan gelagat mencurigakan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Kanopan Timur. Hasilnya, ditemukan 1 paket sabu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses sidik. (fendi)