Sosialisasi Nagori Sadar Hukum Gagal Digelar, Kejari Simalungun Enggan Menanggapi Konfirmasi Wartawan

Tampak ruang rapat kantor Camat Siantar telah tersusun rapi kursi, namun sosialisasi ditunda tanpa alasan yang jelas.

Simalungun, Lintangnews.com | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Asor Siagian enggan memberikan keterangan pers atas tidak terlaksananya kegiatan sosialisasi ‘Nagori Sadar Hukum Tahun 2022’ di Kabupaten Simalungun.

Informasi dihimpun, sejatinya Kejari Simalungun, Senin(12/12/2022) mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai melaksanakan kegiatan itu di ruang rapat kantor Camat Siantar.

Hasil investigasi lintangnews.com ke lokasi yang dimaksud, ruang rapat kantor Camat Siantar itu tampak sepi alias tidak satu pun peserta yang hadir.

Sejumlah pegawai di sana mengatakan, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, jika hari ini, Senin (12/12/2022) dilaksanakan sosialisaso. Namun eentah apa alasan pihak Kejari Simalungun, kegiatan itu dikabarkan ditunda hingga tanggal 27 Desember 2022.

“Kalau peserta sudah pada pulang. Dari Kecamatan Gunung Maligas, Gunung Malela dan Siantar. Kabarnya ditunda hingga tanggal 27 mendatang, makanya peserta berpulangan,” imbuh para pegawai.

Tidak menjelaskan apa yang menjadi penyebab diundurnya pelaksanaan sosialisasi oleh Kejari Simalungun, lintangnews.com coba mengkonfirmasi Asor Siagian.

Namun upaya konfirmasi yang dilayangkan, sampai berita ini diterbitkan, Asor tidak menanggapinya. (Zai)