Siantar, Lintangnews.com | Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Siantar terpilih akan dilantik di Aula Tengku Rizal Nurdin, kantor Gubernur Sumatera Utara.
Direncanakan pelantikan akan dipimpin langsung Gubsu, Edy Rahmayadi atas nama Presiden RI.
Hal ini disampaikan Rasyid Ritonga Ahmad Rasyid Ritonga selaku Kabag Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) saat dikonfirmasi lewat WhatsApp (WA) usai rapat bersama Pemko Siantar membahas persiapan rapat pelantikan Susanti, Rabu (16/2/2022).
Mengenai jadwal, Rasyid menuturkan, Susanti akan dilantik Selasa (22/2/2022) pagi. “Soal undangan pelantikan, akan disampaikan selanjutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), Gubsu diminta untuk melakukan pelantikan Susanti sebagai Wakil Wali Siantar sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tanggal 22 Februari 2022.
Selain itu, Gubsu juga diminta untuk menyampaikan laporan pelaksanaan pelantikan kepada Mendagri cq Dirjen Otda.
Demikian surat tersebut kepada Gubsu yang berkenaan telah ditetapkannya keputusan Mendagri Nomor : 132.12-113 tahun 2022 tanggal 4 Februari 2022 tentang pengesahan pemberhentian Wali Kota Siantar dan Nomor : 132.12-114 tahun 2022 tanggal 4 Februari 2022 tentang pengesahan pemberhentian Wakil Wali Kota Siantar. (Elisbet)



