
Siantar, Lintangnews.com | Terkait pelantikan Wali Kota Siantar definitif menurut Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Susanti Dewayani, merupakan kewenangan pemerintah atasan.
“Pemko Siantar tetap melaksanakan koordinasi untuk percepatan pelantikan,” sebut Susanti dalam agenda nota jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran (RA) 2021, Senin (5/7/2022).
Terpisah, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Siantar, Frans Herbert Siahaan ditemui di ruangan Fraksinya,Kamis (7/7/2022) menilai jawaban Plt Wali Kota positif dengan akan melakukan koordinasi untuk percepatan pelantikan.
“Tentunya, ini bukan kepentingan siapa-siapa. Tetapi kepentingan masyarakat Siantar. Bagaimana percepatan pembangunan Siantar terlaksana dengan baik,” tutup Ketua Partai NasDem Siantar ini. (Elisbet)


