Siantar, Lintangnews.com | Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) tahun 2022 kepada buruh pabrik rokok dan masyarakat lainnya, Rabu (21/12/2022).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pemko Siantar, Pariaman Silaen menerangkan, BLT DBH-CHT itu sebagai pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung kesejahteraan yang diberikan kepada buruh pabrik rokok dan masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Sedangkan tujuannya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya buruh pabrik rokok dan masyarakat melalui BLT yang bersumber dari DBH CHT Siantar,” paparnya.
BLT DBH-CHT, lanjut Pariaman, diberikan kepada 531 orang buruh pabrik rokok dan masyarakat lainnya sebesar Rp 1.200.000 per orang. Sehingga jumlah keseluruhan BLT DBH-CHT sebesar Rp 637.200.000.
“Penerima BLT DBH-CHT yaitu buruh pabrik rokok sebanyak 287 orang, sesuai usulan dari perusahaan,” terangnya.
Sementara masyarakat lainnya sebagai penerima BLT DBH-CHT ditetapkan oleh Pemko Siantar berdasarkan usulan dari Kecamatan dan Kelurahan.
Sedangkan Wali Kota dalam sambutannya menerangkan, dari data yang diterima berdasarkan usulan perusahaan pabrik rokok sebanyak 287 orang buruh, dan 244 orang masyarakat lainnya dari 8 Kecamatan.
Data buruh pabrik rokok telah diverifikasi oleh pihak PT STTC. Sedangkan data masyarakat diverifikasi oleh pihak Kecamatan, Kelurahan, dan Dinsos P3A Siantar.
“Sehingga tidak ada tumpang tindih dalam menerima BLT dan benar-benar dinilai layak mendapatkannya,” kata Susanti.
BLT DBH-CHT disalurkan secara tunai melalui Bank Sumut Cabang Siantar, dengan nominal bantuan Rp 1.200.000 untuk setiap penerima manfaat.
Pemko Siantar, kata Susanti, berharap BLT DBH-CHT digunakan tepat sasaran dan tujuan. Dengan demikian dapat meringankan beban hidup buruh pabrik rokok dan masyarakat lainnya yang terdampak pandemi Covid-19.
“Ini merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di Siantar. Yang bertujuan mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, utamanya memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya,” tutup Wali Kota. (Elisbet)