Suzuki APV Kontra Yamaha Vega di Pekan Pematang Bandar, 1 Orang Meninggal Dunia

Simalungun, Lintangnews.com | Satu orang meninggal dunia pasca minibus Suzuki APV nomor polisi (nopol) BE 2589 CR tabrakan dengan sepeda motor Yamah Vega tanpa nopol.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu terjadi di Jalan Simpang Kerasaan-Pekan Pematang Bandar Km 6-6,5, tepatnya di dekat kantor Camat Pematang Bandar Lingkungan I Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/10/2019) sekira pukul 22.30 WIB.

Pengendara sepeda motor, Febri Wilson Siahaan (25) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Pematang Bandar diketahui meninggal dunia saat dlama perjalanan menuju RSUD Perdagangan, akibat mengalami luka berat dibagian kepala.

Horas Simanjuntak (18) penumpang sepeda motor alami luka berat usai kejadian dirawat di RSUD Perdagangan. Sementara penumpang lainnya, Azmi Rapakin (15) warga Simpang Puskesmas, Kelurahan Pematang Bandar juga mengalami luka berat dirawat di RSUD Perdagangan, kemudian dirujuk ke RS Tiara Kota Siantar.

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lantas, Iptu Jodi Indrawan diteruskan Kanit Laka, Iptu Amir Mahmud, Minggu (20/10/2019) memaparkan, supir mobil minibus Suzuki APV, Abdul Manab Siahaan (51) warga Bandar Lampung, pasca kejadian mengalami luka ringan dan dirawat di Puskesmas Pematang Bandar.

Iptu Amir menuturkan, sebelum terjadinya laka lantas diduga minibus datang dari arah Simpang Kerasaan menuju pekan Pematang Bandar melaju dengan kencang. Tiba di lokasi dan kurang hati hati mengambil jalur kanan arah jurusannya, sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Vega. (rel/zai)