Tabrak Bagian Kanan Pick Up, Warga Siantar Meninggal Dunia di Sibaganding

Simalungun, Lintangnews.com | Warga Jalan Mawar Raya Blok D6 No 10 Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, A Ridwan Lubis (50) meninggal dunia, dalam kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Ini setelah sepeda motor Yamaha N Max nomor polisi (nopol) BK 4428 WAG yang ditunggangi menabrak bagian samping kanan mobil pick up Mitsubshi L300 nopol BA 8145 AT.

Peristiwa laka lantas itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 45 Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Minggu (6/1/2019) sekira pukul 17.30 WIB.

Informasi dihimpun, diduga sepeda motor datang dari arah Siantar menuju Balige melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati.

Petugas saat melakukan olah TKP. 

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak menjaga jarak dengan mobil pick up yang berada di depan arah jurusannya.

Saat mobil mengurangi kecepatannya, sepeda motor yang ditunggangi korban kehilangan kendali. Kemudian menabrak bagian samping kanan belakang mobil pick up.

Selanjutnya tubuh korban terjatuh ke kolong mobil, sehingga terlindas ban sebelah kanan. Akibatnya, Ridwan mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP.

Menurut petugas Polres Simalungun yang turun ke lokasi kejadian yakni, Ipda M Matondang, Ipda M Rizal, Bripka R Simamora dan Bripka Armen Purba, mobil dikemudikan Tomos Tampubolon (34) warga Desa Lumban Julu Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), dengan penumpang, Dodi Bernat Tampubolon (17) warga yang sama. (zai)