Tabrak ‘Bokong’ Angdes CV Mulia Jaya, Pengendara GL Pro Dirujuk ke RSVI Siantar

Simalungun, Lintangnews.com | Pengendara sepeda motor Honda GL Pro nomor polisi (nopol) BK 3662 TZ warna hitam, Ilham Amiruddin (27) warga kompleks Rumah Sakit (RS) Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Kota Siantar.

Ini setelah sepeda motor yang ditunggangi menabrak ‘bokong’ atau bagian belakang mobil angkutan pedesaan (angdes) CV Mulia Jaya nopol BK 1247 UT saat berhenti di Jalan Siantar-Tanah Jawa Km 14,5-15, Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa, Jumat (4/10/2019).

Sementara supir angdes CV Mulia Jaya, Frans Boy Simanjuntak (21) warga Jalan Sisingamangaja Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, pasca kejadian tidak mengalami luka.

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lanta, Iptu Jodi Hendrawan diteruskan Kanit Laka, Iptu Amir Mahmud membenarkan peristiwa tersebut.

Dikatakan, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas(, diduga sepeda motor datang dari Tanah Jawa menuju arah Siantar, melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak memperhatikan dan kurang menjaga jarak aman dengan angdes CV Mulia Jaya yang berada di depan searah jurusannya dalam keadaan berhenti, selanjutnya menabraknya. (rel/zai)