Simalungun, Lintangnews.com | Pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Mx King nomor polisi (nopol) BK 3198 TBD, Noverlin Damanik (23) warga Dusun Pangkalan Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Noverlin meninggal, Senin (8/6/2020) sekira pukul 22.00 WIB di Jalan Siantar-Sidamanik Km 17-18, tepatnya di Dusun Pangkalan Buntu Nagori Tiga Bolon.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo melalui Kasat Lantas, Iptu Jodi Indrawan diteruskan Kanit Laka, Ipda Ramadan menuturkan, diduga sepeda motor korban kurang hati-hati dan kecepatan tinggi datang dari arah Sidamanik menuju Siantar.
“Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menabrak sepeda motor Honda CBR 150 BK 3953 TBL yang berada di depannya. Ini membuat sepeda motornya bersama korban terjatuh dan terseret di aspal jalan,” sebut Ipda Ramadan.
Kemudian ditabrak 1 unit sepeda motor Honda Supra nopol BK 6031 UP yang datang dari arah Sidamanik, seingga tabrakan terjadi.
Sementara pengendara Honda CBR 150, Alexander Sitio (23) dan pengendara Honda Supra, Niko Saputra Paana (18) warga Suka Dame Nagori Tiga Bolon, pasca kejadian masing-masing mengalami luka ringan dan luka berat.
Selanjutnya kedua korban dirawat di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Kota Siantar. Sementara jasad korban meninggal dievakuasi ke RSUD Djasamen Saragih, Kota Siantar. (Rel/Zai)