Simalungun, Lintangnews.com | Bagian depan (muncung) sebelah kanan 1 unit mobil Xenia remuk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Siantar-Perdagangan Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun setelah menabrak siku kanan bak dump truk.

Peristiwa yang tidak menelan korban jiwa ini terjadi, Sabtu (12/1/2018) sekira pukul 10.00 WIB.
Mirisnya, pengemudi mobil Xenia nomor polisi (nopol) BK 1975 I, Jobel Pangabean (18) warga Simpang Raya Nagori Simpang Raya Dasma Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun dan merupakan aparat Nagori itu terungkap tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dari pihak Kepolisian.
Hal itu dibenarkan Kapos Lantas Polsek Perdagangan, Aiptu A Sinambela di ruang kerjanya.
“Untung dia tidak mati, hanya mengalami memar pada bagian kening kanan. Tidak ada SIM nya, setelah kejadian mengalami luka ringan, berobat di Rumah Sakit (RS) Karya Husada Perdagangan dan tidak opname,” papar Sinambela.

Sebelumnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), supir dump truk nopol BM 9864 CI, Muhammad Rio Aditya (21) warga Dusun II RT/RW 005/002 Lubuk Besar Lima Puluh, Kabupaten Batubara menerangkan, awalnya kendaraan yang dikemudikan datang dari arah Lima Puluh menuju Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar.
Tujuannya memuat pasir yang akan di angkut ke Lima Puluh, dan Rio mengaku, melaju dengan kecepatan sedang. Tiba di TKP, dari arah berlawanan, Siantar-Perdagangan, mobil Xenia warna hitam melaju dengan kecepatan sedang, namun dalam keadaan meliuk-liuk mirip ular berlari.
Selanjutnya menghantam sisi tepi kanan bak dump truk berbahan besi. Ini akhirnya membuat bagian depan kanan mobil Xenia remuk. Sementara tanki dump truk mengalami kebocoran hingga menumpahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar.
Kedua kendaraan saat ini sudah diamankan pihak Pos Lantas Perdagangan guna kelanjutan proses hukum lalu lintas dari pihak Kepolisian. (zai)