Simalungun, Lintangnews.com | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Siantar-Perdagangan Km 42-42,5 yang terjadi Selasa (6/10/2020) sekira pukul 19.30 WIB memakan korban jiwa.
Menurut Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jodi Indrawan melalui Kanit Laka, Ipda Ramadan Siregar, laka lantas itu mengakibatkan pengedara sepeda motor Honda CB 100 nomor polisi (nopol) BK 6121 TD, Fajar Syah Alam (20) Huta III Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, alami luka berat di kepala dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Karya Husada Persada, namun akhirnya meninggal dunia.
“Sementara itu truk Mitsubishi Tronton nopol B 9562 HG yang dikemudikan Ahmad Muntahar (57) warga Dusun III Kampung Bicara, Kelurahan Bulian, Kota Tebingtinggi tidak alami luka usai kecelakaan,” papar Ipda Ramadan, Rabu (7/10/2020).
Menurut Ipda Ramadan, diduga pengendara sepeda motor Honda CB 100 datang dari arah Pelanaan diduga melaju dengan kecepatan tinggi kurang hati-hati.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban sempat menghindari saat truk yang dikemudikan Ahmad sedang berhenti parkir memeriksa kondisi angin ban.
“Akibatnya sepeda motor menabrak bagian belakang kanan bak truk. Ini membuat kepala pengendara sepeda motor membentur bak truk hingga alami luka berat. Sementara posisi sepeda motor berada di bawah kolong truk,” paparnya.
Selanjutnya pengendara sepeda motor dibawa ke RS Karya Husada Perdagangan. Dan akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan medis. (Rel/Zai)


