Siantar, Lintangnews.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyurati kembali Pemko Siantar untuk mengajak audiensi tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Hal ini disebabkan sejak 2 bulan yang lalu, Pemko Siantar tidak merespon surat tentang audiensi dan anggaran Pilkada. Padahal, tahapan Pilkada serentak 2020 bergulir pada September 2019. Diketahui, KPU Siantar sudah merancang anggaran sebesar Rp 21 miliar.
Ketua KPU Siantar, Daniel Dolok Sibarani mengharapkan pemerintah merespon surat tersebut. Apalagi, KPU Sumut telah merilis daftar 23 daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2020. Termasuk Kota Siantar.
Daniel menilai jika Pemko Siantar menilai tidak mengikuti Pilkada 2020 dapat membalas surat mereka dengan resmi. Balasan itu, kata Daniel, ini bisa menjadi alasan untuk menjawab intruksi KPU RI.
“Harapan kita walau Pemko Siantar menyatakan 2024. Silakan dibalas dengan resmi. Ini sampai sekarang Pemko Siantar tidak membalas surat itu,” ujarnya saat ditemui di kantor KPU Siantar, Rabu (12/6/2019).
Menurut Daniel, jika Pemko Siantar berpatokan pada surat balasan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan Pilkada Siantar 2024, maka dapat melampirkan surat tersebut.
“Kalau memang mereka mendapatkan surat dari Kemendagri jika Pilkada Siantar tahun 2024 boleh dilampirkan juga dalam surat balasan secara resmi,” tukasnya.
Saat disinggung tentang daftar 23 daerah yang ikut Pilkada Serentak, Daniel mengungkapkan hal itu sudah rujukan dari KPU RI.
“KPU Sumut tentu menyampaikan itu berdasarkan rujukan dari KPU RI. Kita lihat dari pilkada 2015. Kami kan pelaksana. Apa yg diinterupsikan. Apa yang dikatakan Sumut sudah merunjuk dari pusat,”ungkapnya.
Diketahui, Siantar masuk dalam daftar Pilkada Serentak 2015. Maka, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Siantar menggelar Pilkada 2020. Namun, yang berbeda, walau masuk dalam daftar Pilkada 2015, Siantar mengalami Pilkada susulan pada tahun 2016.
Sebelumnya, KPU telah merilis 23 daerah di Sumut yang menggelar Pilkada 2020 yakni, Medan, Binjai, Sibolga, Tanjungbalai, Gunung Sitoli, Siantar, Serdang Bedagai (Sergai), Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Toba Samosir (Tobasa).
Kemudian Asahan, Labuhanbatu, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan (Humbahas), Samosir, Simalungun, Labuhanbatu Utara (Labura), Labuhanbatu Selatan (Labusel), Karo, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Nias dan Mandailing Natal (Madina). (Elisbet)