Tahun 2021 Jumlah Tindak Pidana di Wilkum Polres Asahan Menurun

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tahun 2021.

Asahan, Lintangnews.com | Menggelar konferensi pers akhir tahun, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan penurunan jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2021 mencapai 1.732 kasus, sementara 2020 ada 1.885 kasus.

“Ada sekitar 153 kasus tindak pidana yang mengalami penurunan pada 2021,” kata Kapolres didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Asahan, Kamis (30/12/3021).

Putu menjelaskan, untuk penyelesaian tindak pidana pada tahun 2021 mencapai 1.313 kasus atau 82,78 persen dari 1.732 kasus yang terjadi. Dari 1.732 kasus di tahun 2021 yang sudah penyelesaian ada 1.313 kasus, dengan persentase 82,78 persen.

Lalu pada kasus yang menonjol, orang nomor 1 di wilayah hukum (wilkum) Polres Asahan ini mengakui, seperti pencurian dengan kekerasan ( curas) ada 11 kasus dengan tersangka 16 orang , pengerusakan 1 kasus dengan 2 tersangka, pembunuhan 2 kasus dengan 4 orang tersangka dan pencurian dengan pemberatan (curat) 3 kasus dengan 4 orang tersangka dan penemuan bayi 2 kasus dengan 2 tersangka

Kemudian penyalahgunaan narkoba antara lain, kasus Harianto dengan barang bukti 57,9 gram, Nazri Tarigan barang bukti sabu 28 kilogram dan Ikhwanul Amri Marpaung barang bukti sabu 34 kilogram serta 1 unit sepeda motor.

Untuk kecelakan lalu lintas (laka lantas) berjumlah 295 kasus atau menurun dibandingkan tahun 2021 ada 332 kasus, dan telah selesai ditangani sebanyak 269 kasus.

Dengan rincian, 124 orang meninggal dunia, luka berat 20 orang, luka ringan 349 orang dengan kerugian sebesar Rp 608.530.000, dimana ada kenaikan Rp 27 juta dibandingkan tahun 2020.

“Masih ada kekurangan dalam memberikan pelayanan, atas nama jajaran Polda Sumatera Utara saya meminta maaf kepada masyarakat Sumut khususnya di Kabupaten Asahan,” ungkap Putu.

Dirinya juga berjanji untuk memperbaiki diri, dan meningkatkan kemampuan perorangan maupun kesatuan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. (Heru)