Tak Tau Polisi yang Memesan, Papi Wildan Antar Ekstasi ke Hotel Sapadia

Siantar, Lintangnews.com | Antar pesanan narkoba jenis pil ekstasi ke Hotel Sapadia, Jalan Diponegoro, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Muhammad Wildan alias Papi Wildan (25) ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar.

Warga Jalan Narumonda Bawah, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur itu ditangkap dari pelataran parkir Hotel Sapadia, Selasa (21/4/2020) sekira pukul 02.30 WIB.

Kasat Narkoba, AKP David Sinaga mengatakan, sebelumnya petugas menerima informasi ada seorang pria kerap mengantar narkoba ekstasi ke tempat hiburan malam dan hotel-hotel.

“Setelah kita terima informasinya, lalu petugas melakukan undercover buy atau penyamaran memesan pada target dan meminta mengantar ke Hotel Sapadia,” jelas AKP David, Selasa (21/4/2020).

Papi Wildan itu tidak mengetahui jika pria yang memesan ekstasi itu seorang polisi. Lalu mengiyakan permintaan itu dan bertemu di Hotel Sapadia.

Kemudian pelaku bergerak ke lokasi yang dijanjikan. Setiba di Hotel Sapadia, petugas yang menunggu kedatangannya melihat Wildan berjalan menuju pelataran parkiran dan langsung menangkapnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yakni, 1 buah dompet warna coklat berisikan 4 butir pil ekstasi, Selain itu, petugas menyita 1 unit handphone (HP) merk Oppo dari tangan kirinya.

Terkait barang bukti yang ditemukan petugas, Papi Wildan mengakui miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Siantar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Irfan)