Deli Serdang, Lintangnews.com | Tim Kecamatan Pantai Labu dipimpin Sekretaris Camat (Sekcam), Junaidi dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Kelambir kembali lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pekan (Pasar) Kelambir, Senin (6/4/2020).
Sidak itu dalam rangka menghimbau para pedagang dan pembeli agar tidak melakukan aktivitas jual beli. Ini dilakukan untuk menghindari penghimpunan massa sesuai aturan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam upaya pencegahan Virus Corona (Covid-19).
Dalam sidak itu turut didampingi petugas Polsek Beringin, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pantai Labu dan relawan Covid-19 menghimbau para pedagang dan pembeli untuk segera menghentikan aktivitas jual beli. Ini karena dikhawatirkan ada penghimpunan massa yang tak bisa terdeksi dari mana datangnya.
Junaidi menuturkan, pekanan atau pasar ini sebelumnya telah menghimbau para pedagang untuk mengurangi aktivitas jual beli, namun banyak yang tak mengindahkannya.
“Kami bukan melarang orang berdagang mencari nafkah, tetapi kita juga harus mengikuti aturan pemerintah. Silahkan berdagang, tetapi hindari kerumunan massa. Karena dengan adanya penghimpunan massa, dikhawatirkan Virus Corona dapat mewabah ke tempat kita,” ujarnya.
Sementara pihak Pemdes Kelambir mengultimatum para pedagang dan pembeli untuk menghentikan aktivitas jual beli pada pukul 18.00 WIB. (Idris)