Deli Serdang, Lintangnews.com | Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan meninjau Pemandian Nesia di Dusun III Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Senin (1/5/2023).
Lokasi wisata itu merupakan salah satu tempat yang terkena banjir bandang, Minggu (30/4/2023).
“Hari ini, saya bersama kepala-kepala dinas terkait datang langsung meninjau daerah-daerah yang terdampak bencana banjir bandang kemarin. Kami memantau, banjir yang terjadi adalah banjir yang berasal dari derasnya atau tingginya arus air dari hulu, kemudian terdampak pada daerah ini,” terang Ashari didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Timur Tumanggor, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Citra Effendi Capah, Wakapolrestabes Medan, AKBP Yudhi Hery Setiawan, perwakilan Balai Wilayah Sungai Sumatera II dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang.
Bupati tidak menampik jika peristiwa serupa sudah pernah terjadi sebelum-sebelumnya. Maka dari itu, Ashari berkeinginan ada kajian mendalam atas bencana tersebut, sehingga kedepannya bisa ada pencegahan.
“Peristiwa seperti ini sudah sering terjadi. Pemkab Deli Serdang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) melaksanakan kewajibannya. Pertama, memastikan warga terbantu ketika menghadapi musibah ini. Kemudian, langkah-langkah untuk memastikan terselesaikannya dampak banjir bandang bisa diupayakan dalam waktu singkat. Dan lagi-lagi sesuai SOP, maka Pemkab akan melakukan kajian terhadap penyebab-penyebab terjadinya bencana seperti ini. Karena ini sudah berulang kali terjadi,” paparnya.
Untuk melakukan kajian itu, sambung Bupati, akan dibentuk tim yang dipimpin oleh Citra Effendi di dengan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan OPD teknis lainnya.
Selain itu, tim juga nantinya akan memberi laporan yang kemudian disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan pemerintah pusat. Dengan harapan ada kebijakan yang bisa dikeluarkan sebagai solusi agar bencana serupa tidak terjadi lagi kedepannya.
Ditanya dugaan perambahan hutan dan galian C di bagian hulu, Ashari menegaskan, hal itu nantinya akan menjadi bahan laporan Pemkab Deli Serdang, untuk bisa diambil tindakan oleh pihak-pihak yang berwenang.
“Nanti akan kita pastikan tentang informasi itu. Sekali lagi itu akan menjadi bahan laporan kami kepada instansi berwenang yang mengeluarkan izin atau yang mengendalikan proses-proses yang disebutkan tadi (perambahan hutan dan galian C. Karena itu sesungguhnya tidak menjadi kewenangan Pemkab Deli Serdang,” pungkasnya.
Bupati juga menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemprovsu. Dari koordinasi itu, baik Pemkab Deli Serdang maupun Pemprovsu sudah sepakat untuk mengupayakan kejadian yang sama tidak terulang lagi. (Idris)