TPPS Humbahas dan Lintas Sektoral Berkomitmen Lakukan Percepatan Penurunan Stunting

Penandatanganan bersama pada acara Rembuk Stunting Kabupaten Humbahas.

Humbahas, Lintangnews.com | Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dan lintas sektoral berkomitmen untuk melakukan percepatan penurunan stunting, intervensi spesifik dan sensitif, serta meningkatkan peran seluruh elemen melalui gerakan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BASS) kepada kelompok sasaran.

Komitmen bersama ini ditandatangani pada acara Rembuk Stunting Kabupaten Humbahas, Senin (31/7/2023) di Pendopo, Perkantoran Bukit Inspirasi, Dolok Sanggul.

Dalam sambutan tertulis Bupati Dosmar Banjarnahor yang dibacakan oleh Sekda Tonny Sihombing menyampaikan, dalam mewujudkan tujuan global 2030 atau Sustainable Development Goals (SDGS) salah satu tujuannya adalah menghilangkan kelaparan dan mengakhiri segala bentuk malnutrisi termasuk penurunan angka stunting secara nasional tahun 2024 sebesar 14 persen.

Hal ini sejalan dengan misi pertama Kabupaten Humbahas 2021-2026, yaitu ‘mewujudkan SDM berkualitas melalui peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan’

“Permasalahan stunting perlu ditangani sejak dini, khususnya pada periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kegagalan penanganan stunting dalam jangka pendek akan menyebabkan gagal tumbuh, hambatan kemampuan kognitif dan motorik anak serta tidak optimalnya ukuran fisik tubuh. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan menurunnya kapasitas dan kualitas SDM masyarakat Humbahas,” paparnya.

Lanjutnya, stunting merupakan permasalahan yang kompleks dan membutuhkan partisipasi semua pihak.

“Untuk itu, Pemkab Humbahas telah menerbitkan regulasi daerah untuk mengintegrasikan semua upaya penanggulangan stunting, Yaitu Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting di Kabupaten Humbang Hasundutan,” jelasnya

Pada kesempatan itu, Bupati meminta kepada seluruh elemen masyarakat bersama-sama dan bergandengan tangan dalam menurunkan angka stunting di Humbahas.

‘Saya menekankan kepada seluruh OPD agar secara bersama menuntaskan permasalahan stunting melalui program strategis yang terintegrasi, dengan dua pendekatan intervensi. Pertama yaitu intervensi spesifik di bidang kesehatan yang meliputi peningkatan kualitas asupan makanan, pencegahan infeksi, peningkatan status gizi ibu, penanganan penyakit menular,dan peningkatan kesehatan lingkungan,” sebutnya

Kedua yaitu intervensi sensitif yang mencakup berbagai bidang, antara lain peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, peningkatan kesadaran, komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak serta peningkatan akses pangan bergizi.

Secara khusus, kata Dosmar, pencegahan dan penanggulangan stunting di tingkat desa harus memastikan setiap sasaran prioritas penerima manfaat tepat sasaran.

Membangun koordinasi yang baik antara perangkat desa, tenaga kesehatan (nakes), petugas KB, kader pembangunan manusia, Tim Penggerak PKK dan semua unsur lainnya di desa.

“Kepada desa-desa yang sudah berhasil menurunkan prevalensi stunting di wilayahnya, saya meminta untuk tetap konsisten dalam memberikan perhatian yang besar terkait penanganan stunting. Ini agar kualitas SDM dapat kita tingkatkan secara berkesinambungan. Saya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan upaya keras untuk menanggulangi stunting,” imbuhnya

Sementara itu, Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol menyampaikan, stunting adalah permasalahan nasional yang harus didukung secara serius dan bersama-sama.

Dikatakan, DPRD Humbahas sangat mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka stunting di daerah itu.

Hadir dalam kegiatan itu, mewakili Kapolres Humbahas, Iptu D Pasaribu, mewakili Kajari Kasi Barang Bukti Ilmi Akbar, mewakili Dandim 0210/TU, Pabung Humbahas Mayor Ojak Simarmata, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, camat, kepala desa, nakes dan stakeholder lainnya.

Sebagai pembicara dan narasumber dari Bapelitbangda Sumatera Utara, Abdul Halim dan dari BKKBN Provsu (Satgas Sunting), Mai Debora Gultom, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB, Gunawan Sinaga, Plt Kadis PMDP2A, Maradu Napitupulu dan Plt Kaban Bappeda, Pahala Lumban Gaol. (Rel)