Tebingtinggi, Lintangnews.com | Menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, Kamis (23/2/2023).
Bertempat di Gedung Sasana Tama Lapas Tebingtinggi, kegiatan itu dihadiri Kepala Seksi (Kasie) Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), Ronny S Hutapea mewakili Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Ketua KPUD, Abdul Khalik beserta jajaran, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu, Harirayani.
Ada pun agenda dalam rapat terkait perencanaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang akan dibentuk di Lapas. Ini sekaligus jumlah pemilih yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), maupun data yang sesuai serta lengkap.
“Kami akan membentuk TPS Khusus di Lapas. Maka kami berharap pihak Lapas bisa memberikan informasi dan data yang akurat kepada KPUD agar semua bisa berjalan dengan baik,” jelas Abdul.
Sedangkan Harirayani dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya juga akan terus memantau agar semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa mendapatkan hak pilihnya, walaupun sedang menjalani masa hukumannya di Lapas.
Selain itu, Ronny Hutapea menjelaskan, Lapas Tebingtinggi akan memfasilitasi dalam pembentukan TPS Khusus.
“Lapas akan memfasilitasi dalam pembentukan TPS Khusus dan memberikan data pemilih yaitu WBP kepada KPUD. Kita akan mendukung semua rangkaian Pemilu ini bisa berjalan semaksimal mungkin,” sebutnya. (Purba)



