Traffic Light Padam, Komisi III DPRD Siantar Soroti Kinerja Plt Kadishub 

RDP Komisi III DPRD Siantar dengan Dinas Perhubungan. 

Siantar, Lintangnews.com | Komisi III DPRD Kota Siantar meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja secara serius mengatasi sejumlah persoalan di bawah naungan instansi itu, termasuk padamnya traffic light (lampu lalu lintas) di sejumlah titik.

Hal itu disampaikan sejumlah anggota Komisi III DPRD Siantar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dishub, Selasa (5/4/2022).

“Bagaimana soal traffic light yang padam, jangan dibuat alasan alatnya dari Pulau Jawa. Apakah tidak ada anggaran kesitu? Kalau memang tidak ada silakan diajukan kepada kami. Dan kalau pun Dishub tidak bisa melakukan perawatan dan dikerjakan, silakan disampaikan agar di pihak ketiga kan,” cecar Astronout Nainggolan salah satu anggota Komisi III.

Hal senada dipertanyakan anggota Komisi III lainnya, Frengki Boy yang mempertanyakan niat Dinas Perhubungan untuk memperbaiki traffic light.

“Kita DPRD Siantar tidak butuh teknis atau bagaimananya. Yang intinya kapan ini bisa diperbaiki,” tukas Frengki

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadisshub), Kartini Batubara menjelaskan, secara teknis kalau traffic light itu rusak harus dilihat dulu apa kerusakannya. Dan hanya 3 yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Traffic light di Siantar ini berbeda-beda dan salah satunya dari Yogjakarta. Karena memang alatnya ada di sana. Kalau saran kami lebih baik di pihak ketigakan seperti di Kota Medan,” ujarnya.

Mendengar penjelasan itu, Ketua Komisi III, Denny Siahaan menanyakan traffic light yang padam itu apakah ada petugas yang menjaga.

Kartini sempat bingung menjawab. Ia sempat berkelit dan mengatakan, sudah menyuruh anggotanya untuk menjaga di lapangan.

“Akan menindak tegas para petugas kita yang tidak melaksanakan tugas yang saya perintahkan,” ujar Kartini.

Mendengar penjelasan iitu, Denny menegaskan, apakah memang ada petugas Dishub di lokasi traffic light yang rusak. “Karena saya yakin itu tidak ada,” tegas Denny kembali.

“Karena saya setiap pagi lewat tidak pernah ada petugas Dishub yang mengatur lalu lintas (lalin). Yang ada hanya dari pihak Kepolisian. Kemana saja Dishub apakah hanya tidur saja di balik meja. Dishub itu harus selalu di lapangan,” sebut Sekretaris Komisi III, Daud Simanjuntak. (Elisbet)