Tebingtinggi, Lintangnews.com | Satu unit truk dengan nomor polisi (nopol) BK 8235 FA mengangkut bahan kelontongan atau Sembilan bahan pokok (sembako) terbakar di Jalinsum Tebingtinggi- Siantar, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat itu tiba-tiba api berkobar dan langsung membakar truk, sehingga mengundang perhatian warga sekitar dan pengguna jalan lainnya. Ini sempat memacetkan arus lalu lintas (lalin).
Beruntung, kobaran api dapat dijinakkan petugas pemadam kebakaran (damkar) Pemko Tebingtinggi bersama 2 unit armada yang datang ke lokasi setengah jam kemudian.
Sementara petugas Polsek Padang Hulu bersama Tim Inafis Polres Tebingtinggi yang mendapat laporan langsung mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan.
Pantauan di lokasi, warga memberi pertolongan dengan memindahkan sebagian barang di dalam truk dapat diselamatkan.
Petugas pemadam lalu memadamkan kobaran api yang membakar truk. Sesampainya di lokasi, tiba-tiba seorang pengendara mobil dari belakang mengabari truk bagian belakang terbakar.
Mendengar ucapan itu, Arfin pun langsung memberhentikan laju kendaraannya ke tepi jalan.
Sebelum api menghanguskan truk, Arifin bersama warga berhasil mengeluarkan sebagian barang dari dalam truk.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Tebingtinggi, AKP Josua Nainggolan kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.
Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas membawa supir dan ‘bangkai’ truk ke Mapolres Tebingtinggi untuk dimintai keterangan.
“Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa dan untuk kerugian material belum bisa ditaksir,” sebut AKP Josua. (Purba)