Tujuh Fraksi DPRD Asahan Setujui Ranperda APBD Tahun 2022

Rapat paripurna yang dilaksanakan DPRD Asahan.

Asahan, Lintangnews.com | Sebanyak 7 Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran (TA) 2022, Rabu (24/11/2021).

Pada pendapat akhirnya, 7 Fraksi menyatakan setuju atas Ranperda tentang APBD Asahan tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Asahan, Surya mengatakan, melalui persetujuan Ranperda itu pihaknya  menyadari besarnya dukungan anggota dewan yang terhormat kepada Pemkab Asahan untuk percepatan pembangunan di daerah itu.

“Kami juga mengapresiasi pendapat dewan yang terhormat yang telah disampaikan melalui Fraksi-Fraksi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD 2022 agar lebih optimal serta tepat sasaran,” ujar Bupati.

Selanjutnya Surya mengatakan, pihaknya akan menyampaikan Ranperda itu kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional.

“Juga untuk meneliti apakah Ranperda itu tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau Perda lainnya,” sebut Surya.

Menutup sambutannya, Bupati mengatakan, hasil evaluasi akan menjadi rujukan dalam penetapan Perda tentang APBD Asahan tahun 2022.

Tampak hadir dalam paripurna itu, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya. (Heru)