Simalungun, Lintangnews.com | DPRD Kabupaten Simalungun akan menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Bupati atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2018 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2018, pada Rabu (8/5/2019).
Dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) atas program pembentukan Perda Simalungun tahun anggaran 2018.
Kemudian, permintaan persetujuan dari anggota DPRD atas Propemperda 2019. Dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati Simalungun TA 2018.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba, Senin (6/5/2019) usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD bersama Pemkab Simalungun di ruang Bamus DPRD Simalungun Jalan Jan Horailam Saragih, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya. (zai)