Usulan Kuota CPNS dan PPPK di Siantar Menunggu Penetapan Kemenpan RB

Siantar, Lintangnews.com | Pemko Siantar sudah mengusulkan kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Usulan itu yakni 50 untuk CPNS dan 50 orang PPPK. Usulan itu pun masih menunggu penetapan dari Kemenpan RB.

“Itu usulan terakhir. Kita masih menunggu penetapan dari pusat,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pembinaan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Siantar, Farhan Zamzamy, Jumat (26/7/2019).

Farhan menjelaskan, pertimbangan usulan 100 orang kuota itu berdasarkan kemampuan keuangan daerah. “Kita menjaga agar belanja pegawai tidak lebih besar dari belanja publik,” ujarnya.

Ke 50 CPNS itu nantinya, lanjut Farhan, untuk tenaga teknis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedangkan 50 orang PPPK untuk tenaga guru dan kesehatan.

Farhan pun belum bisa memastikan kapan pendaftaran maupun seleksi CPNS dan PPPK itu dilakukan. “Untuk waktu pelaksanaan, kita juga masih menunggu penetapan dari pusat,” tutupnya. (Elisbet)