Video Keramaian Viral di Facebook, Polres Asahan Panggil Pemilik Cafe Roof Top

Asahan, Lintangnews.com | Viralnya rekaman video yang beredar di Facebook adanya kerumunan massa diiisi hiburan house musik di malam Tahun Baru di Cafe Roof Top, Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kota Kisaran Barat membuat Polres Asahan memanggil pihak pengusaha.

Pemanggilan itu diduga terkait melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Iya, Senin besok pengusaha Cafe Roof Top akan kita panggil untuk klarifikasi atas kerumunan di tempat usahanya yang melanggar prokes Covid-19,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani melalui WhatsApp (WA), Minggu (3/1/2021) kepala lintangnews.com.

Pelanggaran prokes Covid-19 dilakukan pengusaha Cafe Roof Top pada saat detik-detik pergantian Tahun Baru pada Kamis (31/12/2020) malam. Dengan viralnya video itu membuat personil Polres Asahan langsung bertindak dan membubarkan kerumunan massa di cafe tersebut.

Aksi joget-joget di lantai III Cafe Roof Top terlihat dari video yang beredar adanya pelanggan atau tamu yang hadir tidak mematuhi prokes Covid-19 seperti berkerumun dan tidak memakai masker.

Seorang gadis remaja berjilbab membuat video itu secara selfie dan memutarkan kameranya di lokasi sekitar.

Ratusan orang begitu gembira, berteriak, menari dan meloncat tanpa peduli situasi yang terjadi saat ini adanya pandemi Covid-19. (Heru)