
Simalungun, Lintangnews.com | Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi mengatakan, narkoba adalah musuh negara, rakyat dan semua, karena dapat merusak masa depan masyarakat Indonesia, terkhusus masyarakat Kabupaten Simalungun.
“Karenanya upaya penanggulangan narkotika membutuhkan dukungan penuh dari semua lapisan masyarakat,” kata Zonny dalam sambutannya saat menghadiri hadiri rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun di Niagara Hotel Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Rabu (2/6/2024).
Zonny menyampaikan, dalam pencegahan narkoba, seluruh pemerintahan harus ikut berpartisipasi dalam pencegahan mulai dari sekretariat sampai pada jajaran perdesaan. Ini karena narkoba sudah merambat dari kalangan yang tinggi hingga pedesaan.
Selanjutnya Wakil Bupati mengatakan, pecandu narkoba umumnya pada usia produktif, yaitu 17 sampai 40 tahun. Menurutnya, pemerintah perlu membentuk Tim Terpadu mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Kelurahan dan Nagori dengan melibatkan tokoh masyatakat, tokoh agama dan orang tua yang berkontak langsung dengan anak-anak mereka.
Kepala BNNK Simalungun, Kompol Suhana Sinaga menyampaikan, saat ini telah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika P4GN tahun 2020/2024 yang dapat dilakukan secara masif dan bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa, terkhusus di jajaran Pemkab Simalungun.
“P4GN juga meliputi bidang pencegahan yang terdiri dari kegiatan sosialisasi narkoba, pembentukan regulasi P4GN dan satgas anti narkoba,” sebutnya.
Rapat kerja diawali dengan menyaksikan film dokumenter penangkapan bandar dan pecandu narkoba berdurasi selama 7 menit oleh Polres Simalungun.
Sebagai nara sumber yakni, Wakil Bupati, Kepala BNNK, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono dan Kasdim 0207/SML, Mayor Inf Fransisko Andi Sidauruk
Turut hadir dalam rapat itu, Dandenpom I/1 Pematang Siantar diwakili Kapt CPM. Al Muhar Caniago, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pematangsiantar, Lapas Narkotika Pematangsiantar dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Simalungun. (Rel/Zai)