Siantar, Lintangnews.com | Seluruh pihak di Kota Siantar, khususnya para lurah diminta serius dan berkomitmen mewujudkan penanggulangan dan penurunan stunting yang terintegrasi dengan memanfaatkan segala potensi yang ada.
Tahun ini, Siantar harus mampu menurunkan prevalensi stunting sebesar 3,22 persen. Ini untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) prevalensi stunting sebesar 11,08 persen di tahun 2023.
Permintaan tersebut disampaikan Wali Kota, Susanti Dewayani dalam sambutannya saat menghadiri acara rembuk stunting tingkat Siantar tahun 2023, di Ruang Data Pemko Siantar, Rabu (31/5/2023 ).
Susanti menerangkan, sesuai visi dan misi Siantar yakni Siantar Sehat, Sejahtera dan Berkualitas, Pemko Siantar terus mengupayakan pembangunan di berbagai, salah satunya adalah masalah stunting.
Disebutkannya, sesuai hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, Siantar mampu menurunkan 0,7 persen prevalensi stunting, dengan hasil prevalensi stunting 14,3 persen.
“diantar berada di urutan ke 4 terendah se-Sumatera Utara dalam upaya pencegahan dan penanganan keluarga beresiko stunting dan balita stunting,” jelasnya..
Tahun ini, kata dokter spesialis anak tersebut, Siantar harus mampu menurunkan prevalensi stunting 3,22 persen untuk mencapai target RPJMD prevalensi stunting di tahun 2023.
Susanti menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari 8 aksi integrasi yang akan memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting. Dimulai dari analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan program, penguatan regulasi, pembinaan pelaku dan pemerintahan kelurahan, penguatan manajemen sampai review kinerja tahunan percepatan penurunan stunting.
Sebagai wujud komitmen bersama antara semua pihak, Susanti akan melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam penanggulangan dan percepatan penurunan stunting yang terintegrasi di Siantar tahun 2023.
“Komitmen bersama ini bukan saja di atas kertas, tapi benar-benar dilaksanakan dengan sepenuh hati karena kita akan membangun Siantar melalui pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua di dalam memaksimalkan sesuai Surat Keputusan (SK) Tim Penanggulangan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tahun 2023,” sebutnya.
Khusus untuk 34 Kelurahan, lanjutnya, menjadi lokasi fokus stunting tahun 2023 yang ditetapkan TPPS dalam SK Lokus Stunting.
“Kepada semua Lurah, agar setiap calon pengantin (catin) di Kelurahan melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat penting yang tidak boleh dilewatkan sebelum melaksanakan pernikahan. Ini sebagai salah satu upaya untuk menciptakan keluarga sehat dalam mencegah terjadinya kematian ibu, bayi, dan anak, serta mempercepat penurunan stunting,” terang alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyarajarta ini.
Selaku Ketua TPPS Siantar, Susanti juga mengajak semua pihak untuk bergerak bersama melakukan inovasi terbaik. Ini dimulai dengan melakukan gerakan bapak/bunda asuh anak stunting dan keluarga beresiko stunting.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak seperti Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Sosial dan P3A, Kecamatan, Kelurahan, seluruh stakeholder dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam melakukan upaya percepatan penurunan stunting sampai saat ini.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang hadir dalam sambutannya sepakat perlu kolaborasi dalam menurunkan angka stunting di Siantar.
Kapolres Siantar, AKBP Fernando menyampaikan, tertanggal 12 April 2023 pihaknya telah mengeluarkan sprin untuk melakukan kegiatan pendampingan bagi anak-anak yang terdampak stunting.
“Dalam hal ini bekerja sama dengan Puskesmas dan Kelurahan,” tukasnya.
Hadir pada kegiatan itu, Kajari, Jurist Precisely Sitepu, Emi Simangunsong mewakili Ketua Pengadilan Negeri, Charies Tarigan mewakili Dandim 0207/SML, serta narasumber yakni Dedi Idris Harahap selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Siantar, Sekretaris Badan Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Yusrizal Batubara, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Puskesmas, mewakili Ketua Persit Cabang 34 Kodim 0207/SML, serta para pimpinan BUMN dan BUMD. (Rel)W