Siantar, Lintangnews.com | Selama beberapa minggu berada di level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terhitung mulai Selasa, 7 September 2021, Kota Siantar turun ke level 3.
Wali Kota, Hefriansyah mengimbau agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan dalam upaya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sehingga level PPKM bisa terus menurun.
Hal ini disampaikan Hefriansyah dalam rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro level 4 (perkembanganan Covid-19, penanganan kesehatan, penyekatan, dan hal terkait lainnya), di Gedung Serbaguna Bappeda, Selasa (7/9/2021).
Wali Kota mengatakan, pelaksanaan PPKM di Siantar yang sebelumnya berada di level 4, kini telah turun ke level 3. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (In-Mendagri) Nomor 41 Tahun 2021 terkait PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 yang mulai berlaku 7 sampai 20 September 2021.
Meski PPKM sudah turun ke level 3, Hefriansyah berharap kepada masyarakat Siantar harus tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) yakni disiplin penerapan 5M (menjauhi kerumunan, menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dan membatasi mobilitas). Sehingga selanjutnya PPKM dapat turun ke level 2 atau bahkan Covid-19 di Siantar menjadi endemi.
“Kita mengetahui tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi prokes berada di atas 90 persen, dan hal ini sudah sangat baik,” katanya, seraya menambahkan dalam hal mobilitas dan kerumunan di Siantar masih belum bisa dikurangi.
Kata Hefriansyah, Pemko Siantar sudah mengupayakan berbagai parameter agar PPKM bisa turun level. Termasuk melakukan 3T, yaitu Testing (pemeriksaan dini), Tracing (pelacakan) dan Treatment (perawatan).
“Isolasi terpadu atau isoter kita sudah bagus, BOR atau ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit (RS) juga membaik. Mudah-mudahan ke depannya kita bisa masuk ke zona hijau supaya aktivitas kita bisa normal kembali,” tutupnya.
Turut hadir dalam rapat itu antara lain Dandim 0207/SML, Letkol Inf Roly Souhoka, Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, Kapolres, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, Dandenpom 1/1 Siantar, Mayor CPM Binson Simbolon, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), RM Ari Priyoagung, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Siantar, Daniel H Siregar, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD, para Camat, serta sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus, yakni GMNI, IMM, HMI, PMII, PMKRI, dan GMKI Cabang Pematangsiantar-Simalungun. (Rel)



