
Tanjungbalai, Lintangnews.com | Wali Kota Tanjungbalai, Waris Tholib menghadiri acara kick off meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 se-Provinsi Sumatera Utara bersama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmad Noor Supit di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol No 22, Kota Medan, Kamis (16/3/2023).
Ini merupakan rangkaian dari LKPD yang telah diserahkan sebelumnya ke BPK oleh pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu, 22 dari 34 kepala daerah di Sumut diberikan surat tugas pemeriksaan terinci atas LKPD tahun 2022 oleh Ahmad Noor.
Turut hadir pada acara itu, Gubernur, Edy Rahmayadi dan Bupati/Wali Kota se-Sumut.
Edy dalam sambutannya menyampaikan, menjamin tata kelola pemerintahan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota di Sumut dengan BPK Perwakilan Sumut terjalin harmonis dan penuh ketaatan.
“Sampai saat ini tata kelola pemerintahan dengan BPK Sumut masih terjalin dengan harmonis dan penuh ketaatan Pak. Meskipun masih ada 8 Kabupaten/Kota di Sumut yang belum meraih WTP,” ujarnya
Mengenai 8 daerah yang belum meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Edy memastikan akan melakukan perbaikan kedepannya secara bertahap.
Dengan hadirnya Ahmad, Gubsu meminta arahan dan motivasi yang nantinya kelola pemerintahan di Sumut agar lebih baik lagi.
Sementara itu, Ahmad yang memberikan materi paparan menyampaikan, kehadirannya di Sumut adalah menjalankan tugas untuk mempersatukan visi dan tugas pengelolaan pemerintahan.
“Secara maraton saya melakukan ini untuk memperbaiki tata kelola yang tujuan untuk kesejahteraan rakyat. Saya berharap, BPK Sumut lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.
Dijelaskan Ahmad, selama ini temuan yang ada pada BPK tidak kontra produktif dengan tujuan pembangunan yang sebenarnya baik.
Namun terjadi permasalahan dengan temuan oleh BPK. Permasalahan yang terjadi adalah terjebak dengan aturan dan petunjuk teknis (juknis) itu sendiri.
Ahmad menyampaikan, WTP bukan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan negara. Setelah meraih opini WTP setiap Kepala Daerah dan jajaran juga harus semakin berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang bertujuan mencegah terjadinya kecurangan.
Pada BPK Perwakilan Sumut, Ahmad mengingatkan agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat permasalahan agar perlu mendapatkan perhatian entitas. Kemudian memberikan rekomendasi agar permasalahan itu tidak terulang kembali, serta memastikan tata kelola keuangan daerah yang berkualitas. (Elda)